Jumat, 21 Januari 2011

सबद Rasulullah

Rasulullah SAW bersabda:”…tak ada seorangpun perempuan yang hamil dari suaminya, kecuali dia berada dalam naungan Allah azza wa jalla , sampai ia merasakan sakit karena melahirkan, dan setiap rasa sakit yang ia rasakan pahalanya sama seperti memerdekakan seorang budak yang mukmin. Jika ia telah melahirkan anaknya dan menyusuinya, maka tak ada setetes pun air susu yang diisap oleh anaknya kecuali ia akan menjadi cahaya yang memancar di hadapannya kelak di hari kiamat, yang menabjubkan setiap orang yang melihatnya dari umat terdahulu hingga yang belakangan. Selain itu ia dicatat sebagai orang yang berpuasa, dan sekiranya puasa itu tanpa berbuka niscaya pahalanya akan dicatat seperti pahala puasa dan qiyamul layl sepanjang masa. Katika ia menyapih anaknya Allah yang maha Agung sebutannya berfirman: ‘Wahai perempuan aku telah mengampuni dosa – dosamu yang lalu, maka perbaharuilah amalanmu’.” (Mustadrak Al – Wasail 2 : bab 47 , hlm 623)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar